google.com, pub-9391364026289900, DIRECT, f08c47fec0942fa0google.com, pub-9391364026289900, DIRECT, f08c47fec0942fa0Batas Usia Pensiun Guru dan ASN: Apa yang Perlu Diketahui? - GURU NDESO TAPI CANGGIH

Batas Usia Pensiun Guru dan ASN: Apa yang Perlu Diketahui?

Share this post on:

 

 

Batas Usia Pensiun Guru dan ASN: Apa yang Perlu Diketahui?

Ditulis oleh Puji Arintoko, S.Pd

Pensiun ASN dan Guru

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya sebagai guru, adalah pengabdian jangka panjang untuk mencerdaskan bangsa. Namun, seperti halnya profesi lainnya, ASN memiliki batas usia pensiun yang diatur oleh peraturan pemerintah. Artikel ini akan mengulas secara ringkas namun rinci mengenai batas usia pensiun bagi guru dan ASN lainnya, serta hal-hal penting yang perlu dipersiapkan.

1. Batas Usia Pensiun Guru dan ASN Berdasarkan Jabatan

Berikut ini adalah batas usia pensiun (BUP) berdasarkan kategori jabatan ASN:

  • Guru (Fungsional Umum atau Madya): 60 tahun
  • Pejabat Fungsional Madya: hingga 65 tahun
  • Pejabat Fungsional Utama: hingga 70 tahun
  • Jabatan Struktural (Administratif): umumnya 58 tahun

Author: guru ndeso

Situs ini sepenuhnya dikelola oleh puji arintoko spd sejak 5 Juli 2025. Pemilik sebelumnya tidak memiliki hubungan dengan konten atau operasional saat ini."

View all posts by guru ndeso >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *