Perbedaan Sertifikasi Guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Dalam dunia pendidikan Indonesia, istilah sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sering digunakan, namun tidak jarang menimbulkan kebingungan. Banyak guru dan calon guru belum memahami bahwa keduanya saling berkaitan, tetapi memiliki perbedaan penting dari sisi proses, tujuan, dan manfaat. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Pengertian Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah. Sertifikasi ini menandakan bahwa seorang guru dianggap profesional dan berhak memperoleh tunjangan profesi guru.
Dahulu, sertifikasi dilakukan melalui jalur portofolio atau PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), tetapi kini dilakukan melalui PPG.
2. Apa Itu Pendidikan Profesi Guru (PPG)?
PPG adalah program pendidikan lanjutan setelah lulus sarjana (S-1/D4) kependidikan atau non-kependidikan, yang dirancang untuk menghasilkan guru profesional. PPG terdiri dari beberapa komponen, seperti perkuliahan, praktik mengajar, refleksi pembelajaran, dan ujian kompetensi.
PPG kini menjadi jalur utama sertifikasi guru. Jadi, untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru harus mengikuti dan lulus program PPG.
3. Perbedaan Utama Sertifikasi vs PPG
Kriteria | Sertifikasi Guru | PPG |
---|---|---|
Tujuan | Memberi pengakuan resmi sebagai guru profesional | Mendidik dan melatih calon guru untuk menjadi profesional |
Wujud | Sertifikat pendidik | Program pendidikan formal |
Proses | Dulu melalui PLPG, sekarang melalui PPG | Perkuliahan + praktik + ujian kompetensi |
Hasil | Tunjangan profesi guru | Sertifikat pendidik + kualifikasi profesional |
Peserta | Guru aktif (PNS/non-PNS) | Guru aktif & calon guru lulusan S-1 |
4. Penutup
Sertifikasi dan PPG adalah dua istilah yang saling berkaitan, namun tidak identik. PPG merupakan proses pendidikan yang harus dilalui untuk memperoleh sertifikat sebagai guru profesional. Sedangkan sertifikasi adalah bentuk pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi yang dimiliki guru.
Memahami perbedaan ini penting bagi guru dan mahasiswa pendidikan agar bisa merencanakan jalur karier secara tepat. Mari terus belajar dan meningkatkan kualitas diri sebagai pendidik!
Salam pendidikan!